DAMPAK PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN EKONOMI DESA DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN MASYARAKAT ( Studi Kasus Desa Lombujaya Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat

Authors

  • Siti Ramayana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia
  • Bakri Yusuf Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52423/societal.v1i1.10

Keywords:

Dampak Pelaksanaan, Program Pembangunan, Pengentasan Kemiskinan

Abstract

Pelaksanaan Pembangunan Desa merupakan salah satu kewajiban pemerintah desa yang harus dilaksanakan dan merupakan bidang yang memerlukan pendanaan yang cukup besar, karena pembangunan ini di fokuskan pada masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar  Dampak Pelaksanaan Program Pembangunan Ekonomi Desa Dalam Pengentasan Kemiskinan dengan menggunakan teori kualitatif, informan dalam penelitian ini sebanyak sembilan orang. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang di gunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini menujukan bahwa Dampak Pelaksanaan Program Pembangunan Ekonomi Desa Dalam Pengentasan Kemiskinan Masyarakat, secara umum sudah cukup baik di karenakan kegiatan yang di laksanakan dalam tahap-tahap pembangunan program desa sudah sesuai dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat setempat

References

Abdul Manan. (2012). Hukum Ekonomi Syariah: Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan. Agama. Jakarta: Kencana.

Ade kristian P. 2020.Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengawasan Dana Desa di Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syah Bandar Kabupaten Serdang. Universitas Sumatera Utara Medan.

Adisasmita dan Rahardjo. 2006. Membangun Desa Partisipatif Jogjakarta, Graha ilmu.

Adon Nasrullah Jamaludin. 2017. Sosiologi Perdesaan. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Ani Sri Rahayu. 2018. Pengantar Pemerintahan Daerah Kajian Teori, Hukum, dan Aplikasinya. Jakarta Timur: Sinar Grafika Offset.

Badan Pusat Statistik. 2021. Kabupaten Muna Barat. Penyelengaraan Terkait Dengan Pencapaian Perencanaan, Evaluasi Dan Kegiatan Pembangunan.

Boudreau, C., Elmendorf, C. S., & MacKenzie, S. A. (2015). Informing electorates via election law: An experimental study of partisan endorsements and nonpartisan voter guides in local elections. Election Law Journal, 14(1), 2-23.

Boudreau, C., Elmondorf, dan Maekanzie, S.A. 2015 lost in space? Information Shortcuts, Spatial Voting, And Local Government Representation. Political Research Quarterly.

Firman. 2020. Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa. AL-ISHLAH: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 23, No. 1 (Mei 2020) 39-52

G. R. Terry. 2012.Asas-Asas Management. Bandung. PT Alumi.

H. Abdul Manan. 2014. Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi (Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Hafelin Frinces 2008. Manajemen Konsep Membangun Sukses; Yogyakarta. Mida Pustaka.

Handoko Hani T. 2011. Manajemen. Yogyakarta: BPFE.

Iman Ode S. 2020.Analisis Pengelolaan Dana Desa di Desa Wawobende Kecamatan Andolo Barat. Universitas Halu Oleo.

Jamaludin, 2015, Sosiologi Pendesaan, Bandung, CV Pustaka Setia.

Juliana. E. 2017. Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dinagori Marjadi Pisang (Studi Kasus Pada Badan Permusyawaratan Desa Di Nagori Marjandi Pisang Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun). Universitas Sumatera Utara Medan.

Mahyudi, Ahmad. (2004). Ekonomi Pambangunan dan Analisis Data. Empiris,Ghalia Indonesia, Jakarta.

Mhulis. 2021. Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pemerintah di Desa Sangga Kecematan Lambu Kabupaten Bima Tahun 2020. Universitas Muhammadiyah Mataram.

Muhammad Labolo. 2008. Memahami Ilmu Pemerintahan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Nasrul Haq. 2019. Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Alokasi Dana Desa di Desa Bontosunggu Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa. Universitas Muhammadiyah Makassar.

Nawaai 2005. Manajemen Strategik Organisasi Non Profit Bidang Pemerintahan. Yogyakarta: Gadjah University Press.

Notoatmodjo, Soekidjo. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Partini H. 2018. Evaluasi Pengelolaan Dana Desa (Dd) dalam Meningkatkan Pembangunan Fisik Desa Balangtanaya Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar. Universitas Muhammadiyah Makassar.

Peraturan Mentri Dalam Negri Repoblik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa. 2016. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jakarta.

PMK. No. 50/PMK. 07/2017. Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Pasal 143 ayat (1).

Rahayu, Ani Sri (2018). Pengantar Pemerintahan Daerah: Kajian Teori, Hukum, dan Aplikasinya, Jakarta: Sinar Grafika.

Randhi Dian P. 2017. Peran Badan Permusyawaratan Desa Sebagai Pengawas Dana Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Studi Di Desa Rannaloe Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa. Universitas Islam Negeri Alauddin Makkassar.

Randi, D.P. (2017). Peran badan permusyawaratan desa di dalam pembangunan desa dan pengawasan keuangan desa. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 4(3), 606-624.

Saputra, I.O. (2020). “Analisis Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Partisipasi Anggaran dan Pengawasan Ter hadap Akuntabilitas Dana Desa”. Jurnal Akuntansi dan Sistem Informasi. 14(1): 100-114

Subandi. (2012). Ekonomi Pembangunan. Bandung: Unit Penerbit Alfabeta.

Tri Angraini J. 2021. Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Penggunaan Dana Desa di Desa Emokolo Kabupaten Bombana. Universitas Muhammadiyah Makassar.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 2014. Jakarta: Publikasi Scolar.

Widiastutiningrum. 2017. Peran Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dana Desa Colo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Universitas Negeri Semarang

Downloads

Published

2024-08-10